Teknologi Ramah Lingkungan untuk Menangani Pencemaran Tanah

  1. Home
  2. /
  3. News
  4. /
  5. Uncategorized
  6. /
  7. Teknologi Ramah Lingkungan untuk Menangani Pencemaran Tanah

Sumbawa, (29 Oktober 2024) – Pencemaran tanah adalah kondisi di mana tanah terkontaminasi oleh bahan kimia berbahaya atau polutan yang berasal dari aktivitas manusia. Zat-zat pencemar ini dapat berasal dari berbagai sumber, seperti limbah industri, pertanian, pertambangan, atau bahkan dari aktivitas rumah tangga.

Sumber: bibitonline.com

“Ada beberapa aspek yang menyebabkan pencemaran tanah. Salah satu faktor terdekat adalah perilaku manusia dalam aktivitas rumah tangga, seperti membuang air bekas cucian yang mengandung banyak bahan kimia langsung ke tanah. Ciri-ciri tanah yang tercemar antara lain tidak ada tumbuhan yang bisa tumbuh, atau hanya tumbuhan tertentu yang memiliki kemampuan remediasi. Tanah yang terpapar zat kimia juga sering kali memiliki aroma khas. Teknologi untuk menangani pencemaran tanah tersedia, baik untuk skala besar maupun kecil. Pada skala kecil, cara penanganannya bisa lebih difokuskan pada perawatan intensif. Selain itu, penting juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih sadar dampak pencemaran tanah ini,” ujar Annisatun Nadzafah, S.T., M.Sc., dosen di Fakultas Teknologi Lingkungan dan Mineral.

Masuknya zat-zat berbahaya ke dalam tanah, baik di permukaan maupun di lapisan yang lebih dalam, sering kali disebabkan oleh aktivitas manusia seperti limbah industri, pertanian, sampah, tumpahan minyak, dan kegiatan tambang. Hal ini berdampak buruk pada kesehatan manusia dan ekosistem. Limbah industri misalnya, menghasilkan bahan beracun (B3) seperti logam berat, sementara limbah pertanian dari penggunaan pestisida yang berlebihan, sampah yang tidak dikelola dengan baik, dan tumpahan minyak bumi juga berkontribusi terhadap pencemaran ini. Ciri tanah yang tercemar antara lain tanah menjadi kering dan retak akibat hilangnya zat organik, tumbuhan mati, munculnya lumut dan jamur yang berlebihan, serta bau menyengat dan warna tanah yang berubah, misalnya kehijauan, kemerahan, atau kecokelatan. Remediasi tanah dapat dilakukan secara in situ (langsung di lokasi) atau ex situ (dipindahkan ke tempat lain seperti laboratorium), menggunakan metode fisik, kimia, atau biologi, bahkan kombinasi dari metode tersebut sesuai dengan tingkat pencemaran tanahnya. Contoh teknologi untuk pencemaran tanah ex situ meliputi biopile dan windrow,” ujar Eriza Risqita, mahasiswa di Fakultas Teknologi Lingkungan dan Mineral.

Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, pendekatan yang bisa dilakukan adalah melibatkan masyarakat dalam kegiatan penghijauan dan sosialisasi tentang pentingnya menjaga kebersihan tanah. Dampak pencemaran tanah terhadap masa depan bisa sangat serius, termasuk kekurangan sumber daya air, penurunan hasil pertanian, hilangnya biodiversitas, dan perubahan iklim.